Friday, August 19, 2011

Pengurus PMI DIY Periode 2011-2016 Resmi Dilantik


Ketua terpilih PMI DIY Herry Zudianto, resmi dilantik langsung oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla  dan didampingi oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (19/8/2011). Pelantikan ini termasuk dengan pelantikan resmi jajaran Kepengurusan PMI DIY periode 2011 – 2016.


Pada kesempatan yang sama juga ditandatangani berita acara serah terima jabatan dari Ketua PMI DIY periode 2007-2011 kepada Ketua PMI DIY Herry Zudianto, yang terpilih berdasarkan hasil Musyawarah Provinsi PMI DIY tanggal 30 Mei 2011 yang lalu.


Berikut ini adalah susunan Kepengurusan PMI DIY Periode 2011-2016 yang resmi dilantik:
1. Ketua PMI DIY: Herry Zudianto.
2. Sekretaris: Kamaludin Hasibuan, SH
3. Bendahara: dr. Gideon Hartono
4. Bidang Penanggulangan Bencana: dr. Achmad Alim Muttaqin
5. Bidang OD dan SDM: EMDD Drs. Sri Hadi, Dipl. Sw,
6. Bidang Pelayanan Sosial : H. Taslim sudiyanto, SKM
7. Bidang Pelayanan Kesehatan Masyarakat:  dr. Choirul Anwar
8. Bidang Unit Donor Darah: dr. Suryanto, Sp.PK
9. Bidang Kominfo: Andi Wisnu Wicaksono,SS
10. Anggota: Sigit Alfianto, SE. MM., dr. Lipur Riyantingtyas, SpF. PKK., dr. Endang Pudjiastuti, M. Kes., Sapto Putro M, SE.



Turut hadir jajaran Pengurus PMI Pusat, SKPD Provinsi dan Kabupaten Kota se-DIY, juga seluruh komponen PMI se-DIY dan tamu undangan lainnya. Hadir pula Dewan Kehormatan Pengurus PMI DIY Masa Bakti Periode 2011 -2016 antara lain GKR Hemas, Prof. DR.dr. KRT Adi Heru Husodo. MSC,DCN,DLSHT. PKK, dr. Bondan Agus Suryanto, SE. MA. AAK, Drs. Bambang Wisnu, dan Antonius Simon.


“Diharapkan 13 orang  pengurus PMI DIY yang baru dilantik tersebut dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai Pengurus Provinsi PMI DIY sesuai dengan visi organisasi  yaitu terwujudnya PMI sebagai organisasi kemanusiaan yang cepat tanggap dan dicintai masyarakat,” tegas Ketua Umum PMI Jusuf Kalla dalam acara pelantikan kepengurusan PMI DIY Periode 2011-2016 di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Jumat (19/8/2011).


Dengan terbentuknya kepengurusan baru dan direstui oleh Gubernur DIY, PMI DIY bisa lebih menyakinkan ke masyarakat dan pemerintah bahwa PMI adalah satu-satunya perhimpunan nasional yang resmi diakui di negara RI dan resmi sebagai anggota IFRC (International Federation of Red Cross and Red Crescent) yang berpusat di Jenewa. PMI sebagai organisasi kemanusiaan tertua di Indonesia yang seluruh program dan kegiatan kemanusiaan berdasarkan pada tujuh prinsip dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Internasional.


Palang Merah Indonesia (PMI) adalah organisasi yang berstatus badan hukum dan disahkan dengan Keputusan Presiden RIS No. 25 Tahun 1950 serta Keputusan Presiden RI No. 246 Tahun 1963 sebagai satu-satunya organisasi di Indonesia yang ditunjuk untuk menjalankan pekerjaan Perhimpunan Nasional Palang Merah dan Bulan Sabit Merah menurut Konvensi-Konvensi Jenewa tahun 1949.*


(Foto Oleh Ayu N. Andini, Biro Humas Markas Pusat PMI)
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi: Kamaludin Hasibuan, SH., Sekretaris/Kepala Markas PMI Provinsi DIY, Hp. 08122729804.